Studi Korelasi Antara Kompetensi Pedagogik Guru dan Hasil Belajar Peserta Didik Pada Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas XI SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015.
- Latar Belakang
Dalam bahasa Arab, ada beberapa istilah yang biasa dipergunakan untuk menunjukan pengertian pendidikan itu. Antara lain yang populer adalah (1) at-tarbiyyah; (2) at-tadris; (3) at-ta’lim; (4) at-ta’dib; (5) at-tahzid; dan (6) al-insya’.[1] Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[2]
Proses pendidikan merupakan suatu proses perbantuan para peserta didik agar dapat berkembang sepenuhnya sesuai dengan bakat serta kemampuan yang dimilikinya.[3] Sejarah Orang-orang Yunani, lebih kurang 600 tahun sebelum Masehi, telah mengatakan bahwa pendidikan ialah usaha membantu manusia menjadi manusia. Jadi tujuan mendidik ialah me-manusia-kan manusia. Agar tujuan itu tercapai dan program dapat disusun maka ciri-ciri manusia yang telah menjadi manusia itu haruslah jelas. Orang-orang Yunani Lama menentukan tiga syarat untuk disebut manusia. Pertama, memiliki kemampuan dalam mengendalikan diri. Kedua, cinta tanah air dan Ketiga, berpengetahuan.
Dari zaman ke zaman berbicara masalah pendidikan tidak akan pernah selesai, itu disebabkan pendidikan selalu serasa tidak pernah memuaskan, pendidikan juga selalu dibicarakan bahkan selalu jadi bahan perdebatan. Semua orang mengambil bagian bila yang dibicarakan pendidikan, karena semua orang berkepentingan tentang pendidikan. Orang yang ingin memperbaiki seseorang, sekelompok orang, suatu negara dan bahkan dunia, pasti akan melakukannya baik langsung maupun tidak langsung melalui pendidikan.
Pendidikan alamiah yang pertama adalah orang tua yang kemudian dibantu oleh lembaga-lembaga pendidikan dalam masyarakat modern.[4] Membicarakan masalah pendidikan guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kualitas pendidikan.
Kita mengetahui sejarah pendidikan Indonesia yaitu pada zaman kolonial Belanda, guru-guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852.[5]
Berdasarkan fungsi pendidikan nasional, peran guru menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan misi pendidikan dan pembelajaran di sekolah selain bertanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana kondusif yang mendorong peserta didik untuk melaksanakan kegiatan dikelas. Selain dari pada itu, sebagaimana diketahui bahwa tugas profesi guru/guru pendidikan agama Islam adalah; mengajar, mendidik, melatih dan menilai/mengevaluasi proses dan hasil belajar mengajar.[6]
Apabila Kepala Sekolah merupakan tokoh kunci dalam organisasi program Bimbingan di seluruh sekolah, maka guru (temaksud wali kelas) adalah tokoh kunci dalam kegiatan-kegiatan bimbingan yang sebenarnya di dalam kelas. Guru banyak mempunyai kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya, dan apabila guru teliti serta menaruh perhatian guru akan dapat mengetahui sifat-sifat murid, kebutuhannya, minatnya, masalah-masalahnya, dan titik-titik kelemahan serta kekuatanya.[7] Guru merupakan sebuah peran dalam aktivitas kehidupan manusia yang dapat dilakonkan oleh siapapun selama ia mau dan mampu memahami berbagai konsekwensi dari peran itu. Kemapuan ini tentunya berkaitan dengan ketersediaan pengetahuan dan keterampilan khusus sebagai prasyarat untuk dapat melakonkan peran guru. Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru agama Islam pada sekolah umum harus mendalam tidak hanya memahami dengan baik tujuan agama Islam (maqashid al-syari’ah) tetapi juga memahami karakter dan perkembangan psikologis, sosiologis dan akademik setiap pelajar tidak kalah penting juga harus memahami cara mengembangkan kecerdasan intelektual dan emosional-spritual anak didik.[8]
Seorang guru agama tidak hanya menyampaikan pesan agama kepada peserta didik tetapi harus memberikan pendidikan dengan memperhatikan perkembangan peserta didik dari berbagai aspek. Aspek akal, yaitu melalui penjelasan mamfaat dan hikmah ritual agama. Aspek emosional, yaitu dengan membangkitkan rasa cinta, penghargaan, dan apresiasi terhadap agama. Aspek minat, yaitu dengan memperhatikan perkembangan minat peserta didik terhadap agama. Aspek sosial, yaitu dengan membiasakan anak melakukan tindakan-tindakan terpuji.[9]
Peserta didik yang memiliki daya serap potensial adalah yang memiliki kebutuhan dan keinginan belajar dan kompetensi yang memadai. Selanjutnya untuk medorong proses membelajarkan peserta didik, seorang guru harus dapat memperlihatkan daya tarik dari materi pelajaran yang disajikan, merancang strategi pembelajaran yang menarik dan melakukan proses pendekatan yang selaras.
Guru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan adalah guru yang memiliki seperangkat pengetahuan dan kecakapan (kompetensi) dalam melaksanakan tugas-tugasnya, kompetensi menjadi penting untuk dimiliki dan dihayati oleh guru, sehingga harapan terwujudnya kualitas pendidikan dapat tercapai.[10]
Guru yang berkompetensi adalah guru yang memiliki kecakapan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus mampu mengelola pembelajaran dengan baik. Oleh sebab itu, guru harus:
- Memiliki pemahaman yang baik dengan pelajaran yang diajarkan serta tahu cara mengajarkan pelajaran tersebut kepada peserta didik.
- Memiliki pemahaman tentang cara peserta didik belajar dan berkembang.
- Mampu mengobservasi, memonitor dan menilai hasil belajar peserta didik.
- Mampu merancang kurikulum dan aktivitas pembelajaran.
- Tahu cara mengajar mata pelajaran tertentu agar pelajaran dapat diserap dengan mudah oleh peserta didik dan tidak terjadi salah konsep.
- Tahu cara merancang dan mempergunakan sarana evaluasi untuk mengukur hasil belajar peserta didik dan tahu cara memanfaatkan hasil evaluasi.
- Mampu mengevaluasi peserta didik dalam merespon dan berperilaku di dalam kelas, dan dapat melihat kesulitan masing-masing peserta didik dalam belajar serta dalam kehidupan sehari-hari.
- Dapat merencanakan intervensi, perubahan, dan merubah strategi mengajar jika diperlukan (kreatif).
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[11]
Hasil belajar dapat dikatakan tuntas apabila telah memenuhi kriteria ketuntasan minimum yang ditetapkan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Hasil belajar sering dipergunakan untuk mengetahui kemampuan yang dicapai peserta didik. Cara yang digunakan bermacam-macam diantaranya ulangan harian, tugas-tugas pekerjaan rumah, tes lisan yang dilakukan selama pelajaran berlangsung, tes akhir semester dan sebagainya. Hasil belajar merupakan cerminan tingkat keberhasilan atau pencapaian tujuan dari proses belajar yang telah dilaksanakan yang pada puncaknya diakhiri dengan suatu evaluasi. Hasil belajar diartikan sebagai hasil akhir pengambilan keputusan tentang tinggi rendahnya nilai peserta didik selama mengikuti proses belajar mengajar, pembelajaran dikatakan berhasil jika tingkat pengetahuan peserta didik bertambah dari hasil sebelumnya.
Sebagaiama diketahui, ciri utama keilmuan adalah penelitian. Maka untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) penelitian adalah bukan saja secara formalitas merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun juga harus menjadi ruh dari sebuah Perguruan Tinggi.
Artinya, Perguruan Tinggi yang ideal adalah Perguruan Tinggi yang mampu menyumbangkan hasil penelitian yang benar-benar bermanfaat bagi dunia keilmuan (contribution of knowledge) dan bagi kehidupan umat manusia.[12] Berdasarkan uraian di atas, penulis akan melakukan penelitian dengan judul “Studi Korelasi Antara Kompetensi Pedagogik Guru dan Hasil Belajar Peserta Didik Pada Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas XI SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015”.
- Rumusan Masalah
Bedasarkan Latar Belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian yaitu:
- Bagaimana Kemampuan Guru PAI kelas XI di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015 Memahami tentang Kompetensi Pedagogik?
- Apa Korelasi Antara Kompetensi Pedagogik dan Hasil Belajar Peserta didik Pada Pelajaran PAI Kelas XI di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015?
- Tujuan dan Mamfaat Penelitian
- Tujuan Penelitian
- Untuk Mengetahui Bagaimana Guru Merencanakan pembelajaran PAI di Kelas XI SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015.
- Untuk Mengetahui Korelasi Antara Kompetensi Pedagogik dan Hasil Belajar Peserta didik Pada Pelajaran PAI Kelas XI di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014-2015.
- Mamfaat Penelitian
Setelah merumuskan tujuan penelitian yang ingin dicapai, hasil penelitian ini diharapkan bisa bermamfaat. Adapun mamfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah:
- Mamfaat Teoritik
Diharapkan hasil penelitian ini dapat memperoleh temuan di bidang pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama. Penelitian ini juga bermamfaat untuk mengembangkan pendidikan pada umumnya, dan khususnya dapat memperkaya pengetahuan dalam dunia pendidikan.
- Secara Praktis
Bedasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan mamfaat bagi peneliti, peserta didik, guru, sekolah dan orang tua peserta didik.
- Bagi Guru
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogik yang harus dimiliki.
- Bagi Peserta Didik
Hasil penelitian diharapkan memberi rasa senang dan nyaman peserta didik untuk meningkatkan hasil belajar.
- Bagi SMA Negeri 1 Embaloh Hilir
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan kepada sekolah agar terus meningkatkan kompetensi yang harus dikuasai guru, sehingga sekolah akan dapat terus mendapat kepercayaan dari semua pihak.
- Bagi Orantua
Hasil penelitian ini akan menambah kepercayaan orang tua terhadap sekolah yang bersangkutan, karena putra-putrinya mendapat pendidik yang sesuai, sehingga putra-putri mereka dapat belajar dengan baik dan nyaman.
- Kajian Pustaka
Penulis membagi kriteria pemilihan sumber kajian pustaka meliputi: Ketetapan, Kejelasan, Empiris, Terorganisasi, Kemutakhiran dan Relevansi Meyakinkan.[13]
- Skripsi
- Fredita Indriayani, judul skripsi: Analisis Kompetensi Pedagogik Guru dalam Proses pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Tahun 2013. Skripsi Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan (FKIP) Prodi Pendidikan Ekonomi. Hasil skripsi Analisis Kompetensi Pedagogik Guru dalam Proses pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Tahun 2013 dengan tujuan menganalisis kompetensi pedagogik guru dalam proses pembelajaran.[14] Dalam hal ini yang membedakan penelitian terdahulu dan sekarang ialah penelitian terdahulu hanya menganalisis tentang proses kompetensi pedagogik guru. Sedangkan yang peneliti sekarang teliti ialah hubungan dari kompetensi pedagogik guru dan hasil.
- Buku
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintahan RI tentang Pendidikan, 2006.
- Kebijakan Pemerintah Tentang Kompetensi Guru: UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Tenaga Pendidikan dan Kependidikan BAB XI ayat 2.[15] Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat (1) c, Undang-undang No.14 Tahun 2005 Pasal 8: d, dan Undang-undang No.14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 e.[16]
- Kebijakan Prestasi Siswa: Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pasal 1 Ayat 1. B, Ranah atau aspek ketercapaian prestasi atau hasil pembelajaran dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 22 Ayat (1).[17]
- Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Cet ke-19, 2014. Tentang: Tugas Perkembangan Fase Remaja.[18]
- Ana Rosilawati, Profesionalisme Keguruan, 2008. Tentang: Kompotensi Guru.[19]
- Janawi, Kompetensi Guru, Cet ke-2, 2012. Tentang kompetensi pedagogik.[20]
- Hadirja Paraba, Wawasan Tugas Tenaga Guru dan Pembina Pendidikan Agama Islam, 1999. Tentang: Guru Pendidikan Agama Islam.[21]
- Departemen Agama RI, Standar Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum dan Madrasah, Tentang: Kompetensi Guru.[22]
- Munif Chatib, Gurunya Manusia, Cet ke-XIII, 2014. Tentang: Menjadi Gurunya Manusia.[23]
- Landasan Teori
- Studi Korelasi
Penelitian korelasi menggambarkan suatu pendekatan umum untuk penelitian yang berfokus pada penaksiran kovariasi diantara variabel yang muncul secara alami. Tujuan penelitian korelasi adalah untuk mengidentifikasi hubungan prediktif dengan menggunakan teknik korelasi. Hasil penelitian korelasi juga mempunyai implikasi untuk pengambilan keputusan, seperti tercermin dalam penggunaan prediksi aktuarial secara tepat. Keterbatasan yang paling besar dari penelitian korelasi adalah masalah penafsiran hubungan kausal.[24]
- Kompetensi Pedagogik
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.[25] Secara etimologi pedagogik berasal dari kata Yunani paedos, yang berarti anak laki-laki dan agogos artinya mengantar, membimbing. Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak, hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan.[26]
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2007 tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:[27]
- Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
- Pemahaman terhadap peserta didik
- Pengembangan kurikulum/silabus
- Perencanaan pembelajaran
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran
- Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Landasan pendidikan di Indonesia didasarkan pada tiga aspek, yaitu:
- Landasan Filosofis
Landasan filosofis pendidikan merupakan seperangkat asumsi pendidikan dari asumsi-asumsi filsafat umum (metafisika, epistemologi, dan aksiologi) yang bersifat preskriptif dari suatu aliran filsafat tertentu.[28] Landasan filsafat pendidikan Indonesia berakal pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila.
- Landasan Sosiologis
Landasan Sosiologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber pada hasil studi disiplin sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.[29]
- Landasan Yuridis
Landasan Yuridis adalah seperangkat asumsi dari peraturan perundang-uandagan yang berlaku sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan, dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional.[30]
- Pengertian Hasil Belajar
Menurut Abdurrahman yang dikutip oleh Asep Jihad dan Abdul Hasir dalam bukunya Evalusi Pembelajaran, Hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar.[31] Hasil belajar merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya pengajaran dari puncak proses belajar.
- Hipotesis Penelitian
Bedasarkan landasan teori di atas, maka dirumuskan suatu hipotesis. Untuk menguji ada atau tidaknya korelasi variabel antara kompetensi pedagogik guru dan hasil belajar peserta didik, maka penulis mengajukan hipotesa sebagai beriku:
Hipotesis Aternatif (Ha) : Ada hubungan yang signifikan antara kompetesi pedagogik guru dan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas XI SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014/2015.
Hipotesis Nihil (Ho) : Tidak ada hubungan yang signifikan antara kompetesi pedagogik guru dan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas XI SMA Negeri 1 Embaloh Hilir Tahun Pelajaran 2014/2015.
- Metode Penelitian
Metode penelitian dasarnya cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, oleh karena itu tujuan penelitian adalah untuk memecahkan masalah, maka langkah-langkah yang akan ditempuh harus relevan dengan masalah yang dirumuskan.
- Pendekatan dan Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif karena ingin melihat keterkaitan antar variabel yang perlu diuji dengan analisa statistik, sehingga rancangan penelitian yang digunakan korelasi karena ingin mengungkap keterkaitan yang muncul antar variabel yang diteliti.
Di samping itu, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskiriptif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan keadaan sebenarnya. Untuk memperoleh data yang objektif, maka digunakan bentuk penelitian lapangan, yaitu penelitian untuk memperoleh data-data langsung. Dengan cara mendatangi langsung sekolah yang akan diteliti. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode korelasi, yakni melihat bentuk hubungan antara variabel-variabel yang diteliti.
- Lokasi Penelitian
Lokasi yang akan diteliti ialah di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir. Adapun faktor yang melatar belakangi SMA Negeri 1 Embaloh Hilir sebagai lokasi peneliti adalah:
- Karena jarak yang mudah dijangkau bagi peneliti
- Adanya komunikasi yang terbangun antara peneliti dan orang-orang yang akan diteliti.
- Karena peneliti Alumni SMA Panca Bhakti Nanga Embaloh dan sekarang menjadi SMA Negeri 1 Embaloh Hilir.
- Sumber Data
Adapaun peroleh sumber data pokok akan diambil dari Guru Bidang Studi, Peserta didik, dan Kepala sekolah. Sumber data pendukung/tambahan melalui: Observasi, kuisioner, catatan tentang hasil belajar, Jurnal Foto, Laporan Pengamatan, Hasil angket dan Hasil Evaluasi.
- Populasi dan Sampel
- Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulanya.[32] Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah seluruh paserta didik kelas IX yang beragama Islam SMA Negeri 1 Embaloh Hilir yang berjumlah 29 orang.
- Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.[33] Dalam menentukan sampel peneliti menggunakan teknik sampling Nonprobability Sampling yaitu Sampling jenuh. Sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.[34] Hal ini dilakukan karena jumlah populasi relatif kecil, hanya 29 orang. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, yaitu semua anggota populasi dijadikan sampel.[35]
- Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan teknis atau cara yang dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh data yang tepat yang kemudian dilajutkan dengan menyusun alat pembantunya yang disebut instrumen.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan ialah:[36]
- Pengamatan (Observasi)
- Wawancara
- Kuesioner (Angket).
Adapun Alat pengumpulan data ialah: Buku harian, Dokumen, Jurnal foto, hasil Wawancara, Laporan pengamatan dan hasil angket.
- Analisis Data
Analisa data adalah proses pengolahan dan pengorganisasian data serta mengurutkan data ke dalam pola, kategori atau satuan perhitungan sedemikian rupa sehingga dapat ditemukan kesimpulan. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam analisa data adalah sebagai berikut :
- Analisis Deskriptif
Dalam menjawab deskriptif tentang kompetensi pedagogik guru dan hasil peserta didik mengunakan analisis deskriptif persentase.
Rumus:[37]
Keterangan:
P = Prosentase yang akan dicari
F = Frekuensi
N = Jumlah subjek
- Analisis Korelasi Kompetensi Pedagogik (X) dan Hasil Belajar (Y)
- Menguji linier regresi data dari kedua variabel
Rumus:[38]
a + bX
Keterangan:
Subjek dalam variabel dependen yang diprediksikan
a = Nilai Y ketika nilai X
b = Nilai koefisien regresi
X = Subjek pada variabel
- Uji Koefisien Korelasi
Rumus yang digunakan adalah rumus korelasi product moment:[39]
dan
Keterangan:
rxy = koefisien korelasi antara X dan Y
x = skor butir
y = skor total
n = jumlah subjek.
- Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis atau signifikasi dilakukan untuk mengetahui hubungan variabel, dengan rumus:[40]
- Sitematika Penulisan
Untuk mempermudah dalam memahami skripsi ini, maka terlebih dahulu penulis kemukakan sistematika penulisasan secara singkat.
Secara garis besar skripsi ini terdiri dari empat bab dan setiap bab terdiri dari sub bab. Bagian awal memuat: halaman judul, halaman peryataan keaslian, halaman pengesahan, halaman persebahan, halaman motto, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar lampiran.
BAB I Pendahuluan meliputi: Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Mamfaat Penelitian, Sistematika Penulisan.
BAB II Gambaran Umum Sekolah: berisi tentang gambaran umum SMA Negeri 1 Embaloh Hilir: sejarah berdirinya, letak geografi, visi dan misi, struktur organisasi, keadaan peserta didik, karyawan dan siswa, sarana dan prasarana, serta kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
BAB III Paparan Data dan Analisis: Sub pertama tentang penyajian data terdiri dari dua pembahasan yang pertama yaitu pembahasan tentang Kemampuan Guru Merencanakan Pembelajaran PAI di Kelas XI di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir, yang kedua Korelasi Antara Kompetensi Pedagogik dan Hasil Belajar Peserta didik Pada Pelajaran PAI Kelas XI di SMA Negeri 1 Embaloh Hilir. Sub kedua tentang Analisis Data.
BAB IV Penutup: yang berisi kesimpulan dan saran.
Kata penutup, dan pada bagian akhir dilengkapi dengan Daftar Pustaka, Lampiran-lampiran, Dokumentasi, dan Daftar riwayat hidup.
[1] Mangun Budiyanto, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ombak, 2013), hlm. 2
[2] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintahan RI tentang Pendidikan, (Jakarta: t.p, 2006), hlm. 5
[3]. Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 33
[4] H.A.R. Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 44
[5] Ana Rosilawati, Profesionalisme Keguruan, (Pontianak: STAIN Pontianak Pess, 2008), hlm. 2
[6] Hadirja Paraba, Wawasan Tugas Tenaga Guru dan Pembina Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Friska Agung Insani, 1999), hlm. 9
[7] I. Djumhur, Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah (Guidance & Counseling), (Bandung: C.V. Ilmu, 1975), hlm. 127
[8] Departemen Agama RI, Standar Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum dan Madrasah, (Jakarta: t.p, 2004), hlm. 13
[9] Departemen Agama RI, Membiasakan Tradisi Agama: Arah Baru Perkembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum, (Jakarta: t.p, 2004), hlm. 42-43
[10] Ana Rosilawati, Profesionalisme...., hlm. 65-66
[11] Ibid., hlm. 70
[12]A. Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman, (Demak: Aneka Ilmu, 2004), hlm. 71
[13]http://makalahbarataanpba.blogspot.com/2010/01/kajian-pustaka.html. (20,01,2010.01.11.2014)
[14] Fredita Indriayani, judul skripsi: Analisis Kompetensi Pedagogik Guru dalam Proses pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Tahun 2013, (Skripsi Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan (FKIP) Prodi Pendidikan Ekonomi, 2013)
[15] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintahan...., hlm. 27
[16]Ibid., hlm. 81-125
[17]Ibid., hlm. 228
[18]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Cet ke-19, 2014), hlm. 50-51
[19] Ana Rosilawati, Profesionalisme...., hlm. 65
[20] Janawi, Kompetensi Guru, (Bandung: Alfabeta, Cet ke-2, 2012), hlm. 65-95
[21] Hadirja Paraba, Wawasan Tugas Tenaga Guru...., hlm. 84
[22] Departemen Agama RI, Standar Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam...., hlm. 9-13
[23] Munif Chatib, Gurunya Manusia, (Bandung: PT Mizan Pustaka, Cet ke-XIII, 2014), hlm. 63-75
[24]http://yudi-wiratama.blogspot.com//2014/01/studi-korelasi.html.(03.01.2014, 31.10.2014)
[25] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Undang-undang...., hlm. 131
[26] http://swdinside.blogspot.com/2013/10/pengertian-pedagogik.html. (17.10.2013, 31.10.2014)
[27] Ana Rosilawati, Profesionalisme...., hlm. 70
[28] Din Wakyudin, dkk, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Universitas terbuka, 2008), hlm. 2.9
[29] Ibid., hlm. 2.24
[30] Ibid., hlm. 2.6
[31] Asep Jihad dan Abdul Malik, Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Multi Pressindo, 2012), hlm. 14
[32] Sugino, Statistika untuk Penelitian, (Bandung: Alfabeta, cet ke-18, 2011), hlm. 117
[33] Ibid., hlm. 62
[34] Ibid., hlm. 68
[35] Ibid.,
[36]W. Gulo, Metodologi Penelitian, (Jakarta: PT Gramedia, cet keenam, 2010), hlm. 115-123
[37] Sugiono, Statistika..., hlm. 237
[38] Ibid., hlm. 261
[39]Sugiono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, Cet ke-20, 2014), hlm. 255
[40] Sugiono, Metode Penilitian...., hlm. 257
No comments:
Post a Comment